Author: Pol-PP Ngawi siap tindak tegas para pengembang nakal
Tidak mau disorot mandul dalam menegakan hukum diwilyahnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi unjuk giginya. Terbukti, dalam waktu dekat akan menindak pengusaha yang bergerak dibidang pengembang perumahan atau pemukiman (properti-red) yang dianggap lalai memenuhi perijinan. Hal tersebut disampaikan langsung Peggy Yudo selaku Kasi Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satpol PP Ngawi. Menurutnya, pengusaha perumahan slot online yang saat ini beroperasi diberbagai wilayah kecamatan seperti Ngawi, Paron, Geneng dan Kasreman disinyalir belum mengantongi sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.03 Tahun 2011 tentang retribusi ijin mendirikan bangunan dan Perda No.04 Tahun 2011mengenai ijin gangguan dan Perda No.21 Tahun 2010 tentang restribusi pemakaian kekayaan daerah.