Author: Pengelolaan Keuangan Desa
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa bagi bendahara dan operator Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yangg berlangsung selama empat hari di audiorium lantai dua Kantor bupati. Sekda Bursel Syahroel Pawa saat membacakan sambutam Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa mengatakan, kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Bursel bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku ini adalah kegiatan yang strategis untuk menjadi acuan dalam pengelolaan keuangan desa. “Kegiatan BPKAD bersama BPKP Provinsi Maluku yang melibatkan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bursel adalah kegiatan yang strategis dan merupakan moment yang sangat penting untuk menyatukan persepsi sebagai acuan dalam pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Bursel Tahun Anggaran 2018,” kata Soulissa. Sehubungan dengan itu, Sekda slot gacor 2025 menyambut positif dan mengapresiasi penyelengaraan kegiatan ini serta berharap kiranya kegiatan ini dapat di manfaatkan secara maksimal oleh semua unsur terkait sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam upaya meningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur perangkat desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat Bursel. Diketahui, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa mendapat kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, baik itu pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan itu, pemerintahan desa mendapatkan pendanaan program dan kegiatan bersumber dari APBN dan APBD Provinsi/Kabupaten, dimana penganggaran dana desa mengalami peningkatan dari Rp. 64.072.691.000,- di Tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 74.041.238.000,- di tahun 2018, atau bertambah Rp. 9.968.691.000,- atau meningkat 13,46 %.