Author: Kasat Binmas Polres Bone Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone
Untuk memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bone, telah dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone. . Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bone Nomor 212 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Bone Tahun 2020. Sehingga dengan terbitnya Keputusan Bupati Bone tersebut, maka Keputusan Bupati Bone sebelumnya dengan Nomor 179 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Bone Tahun 2020 dicabut Situs Link Slot Gacor dan dinyatakan tidak berlaku. Sementara itu, Keputusan Bupati Bone Nomor 212 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Bone Tahun 2020 ini dijelaskan lebih rinci serta tugas masing-masing satuan tugas (satgas).